by

11 Kreditur Setujui Penangguhan dan Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia

Depokrayanews.com- Permintaan keringanan berupa penangguhan dan restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia Tbk, disetujui 11 kreditornya.

Lewat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen mengungkapkan 11 kreditur itu mayoritas perusahaan milik negara

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra mengatakan perusahaan penerbangan pelat merah itu masih merugi 898,65 juta dolar AS atau setara Rp 12,8 triliun (kurs Rp14.250 per dolar AS) pada semester I 2021. Kerugian meningkat sekitar 26 persen dari 712,72 juta dolar AS atau Rp 10,15 triliun pada semester I 2020.

Untuk mengurangi beban perusahaan, salah satu cara yang ditempuh manajemen Garuda adalah mengajukan keringanan berupa penangguhan dan restrukturisasi utang kepada kreditur.

Inilah 11 kreditur yang memberikan keringanan kepada PT Garuda Indonesia, Tbk:

1. PT BRI (Persero) Tbk menangguhkan pokok dan bunga hingga 29 Juni 2022

2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menangguhkan pokok dan bunga hingga 22 Juni 2022

3. PT BNI (Persero) Tbk menangguhkan pokok dan bunga hingga 22 Juni 2022

4. PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Bank Panin menangguhkan pokok dan bunga hingga 24 Februari 2022

5. PT Bank ICBC Indonesia menangguhkan pokok dan bunga hingga 31 Maret 2022

6. PT Bank Permata Tbk untuk Revolving Loan 1 penangguhan pokok hingga 1 April 2022 dan Revolving Loan 2 penangguhan pokok dan bunga hingga 1 April 2022

7. Bank of China menangguhkan pokok dan bunga hingga 11 November 2021

8. PT Pertamina (Persero) merestrukturisasi utang tunggakan 2020 dan dibayarkan dengan cicilan balloon payment hingga 2023

9. PT Angkasa Pura I (Persero) merestrukturisasi utang tunggakan 2020 dan dibayarkan dengan cicilan balloon payment hingga 2023

10. PT Angkasa Pura II (Persero) merestrukturisasi utang tunggakan 2020 dan dibayarkan dengan cicilan balloon payment hingga 2023

11. LPPNPI (AirNav) merestrukturisasi utang tunggakan 2020 dan dibayarkan dengan cicilan balloon payment hingga 2023. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *