DepokRayanews.com- Sebanyak 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas di Kota Depok sudah menerapkan aplikasi sistem pendaftaran online.
Sebanyak 11 Puskesmas yang sudah menerapkan sistem pendaftaran online itu adalah UPT Puskesmas Cipayung, UPT Puskesmas Beji, UPT Puskesmas Bojongsari, UPT Puskesmas Cilodong, UPT Puskesmas Cimanggis.
Kemudian, UPT Puskesmas Cinere, UPT Puskesmas Limo, UPT Puskesmas Pancoran Mas, UPT Puskesmas Sawangan, UPT Puskesmas Sukmajaya, dan terakhir UPT Puskesmas Tapos.
Sekretaris Dinkes Kota Depok Ernawati mengatakan, sistem itu diterapkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pelayanan kesehatan di Puskesmas.
“Dengan mendaftar secara online masyarakat akan langsung mendapatkan nomor antrean,” kata Ernawatu, Kamis (15/11/2018).
Menurut Erna, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan sebelum mendaftar secara online yaitu E-KTP, nomor kartu pasien, dan nomor kartu BPJS Kesehatan.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Depok Single Window (DSW) yang terdapat pada ponsel android serta http://pendaftaran.dinkes.depok.go.id.
Melalui pendaftaran online masyarakat dapat melakukan pendaftaran pada lima jenis poli.yakni poli umum, poli gigi, poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), poli lansia, dan poli anak.
“Dengan fasilitas yang diberikan diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan di Kota Depok, Tentunya tidak perlu lagi antre untuk mendapatkan nomor,” kata Erna. (ril)
Comment