Depokrayanews.com- Pemerintah Kota Depok memutuskan untuk memperpanjang Program Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) di sejumlah RW di Kota Depok.
Sedikitkan ada 12 RW di 9 kelurahan yang akan menjalankan program PSKS pada tahap dua ini. Dari 12 RW itu, 5 RW merupakan perpanjagan dari PSKS tahap pertama dan 7 RW merupakan yang baru.
”Sebagai langkah memerangi dan penanganan penyebaran Covid-19. Pemerintah Kota Depok dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, menyepakati penerapan PSKS tahap kedua di 12 RW mulai 19 Juni hingga 2 Juli 2020 mendatang,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris kepada wartawan di Depok, Kamis 18 Juni 2020.
Inilah lokasi 12 RW yang menerapkan program PSKS tahap kedua:
1. Kelurahan Sukatani satu RW,
2. Kelurahan Depok Jaya satu RW,
3. Kelurahan Depok satu RW,
4. Kelurahan Mampang dua RW,
5. Kelurahan Tanah Baru dua RW,
6. Kelurahan Beji satu RW,
7. Kelurahan Mekarjaya satu RW,
8. Kelurahan Abadijaya satu RW,
9. Kelurahan Pasir Gunung Selatan dua RW.
(ril)
Comment