Depokrayanews.com- Sebanyak 14 rumah sakit swasta dan pemerintah di Kota Depok menandatangani perjanjian dan komitmen kerjasama fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) bagi peserta JKN-KIS dengan BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, di aula RS Meilia, Cibubur, Kamis (12/1/2017).
Rumah sakit yang menandatangani perjanjian dan komitmen kerjasama itu masing-masing: RS Meilia, RSIA Tumbuh Kembang, RS Tugu Ibu, RS Hasanah Graha Afiah, RS Graha Permata Ibu, RS Harapan Depok, RS Simpangan Depok, RS Bhayangkara Brimob, RS Hermina Depok, RS Sentra Medika, RS Citra Medika Depok, RS Bhakti Yudha, RSUD Kota Depok dan RS Permata Depok.
Perjanjian dan komitmen kerjasama itu ditandatangani direksi masing-masing rumah sakit bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, dr Nurifansyah, disaksikan dr Enny Ekasari, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Depok
Nurifansyah menyebut selama ini program JKN-KIS di Kota Depok berjalan baik dan lancar,
Terkait pelayanan, menurut Ifan (panggilan Nurifansyah-red), bukan sesuatu yang simpel. Banyak yang perlu disiapkan dan disesuaikan.
“Di era JKN banyak sekali perubahan.. Dulu, kesehatan menjadi tanggungjawab sendiri. Kini dengan sistem gotong royong untuk saling melindungi. Ini sebuah reformasi di bidang kesehatan,” kata Ifan.
Perubahan yang sangat menghentak, kata Ifan adalah pola dan sistem pembayaran. Dulu rumah sakit terbiasa dengan pola keleluasaan untuk mengembangkan sendiri.
Tapi di era JKN, rumah sakit terpaksa diikat dengan standar baru pilihan nasional yang ditentukan agar JKN bisa berjalan baik untuk kepentingan masyarakat.
“Ini bukan hal yang mudah. Kini harus diatur dan distandarisasi. Ini tantangan yang harus dihadapi. Ini sebuah pekerjaan besar dan panjang, untuk keselamatan semua masyarakat,” kata Ifan
Menurut Ifan, JKN-KIS merupakan program besar yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi. Ifan mengakui, masih banyak yang harus dikerjakan, baik soal sitem maupun prilaku masyarakat.
Direktur RS Meilia, dr Maridi Kartasmita, Sp.B mengatakan berdasarkan pengalaman selama 3 bulan menjadi provider JKN-KIS, memang diperlukan kerjasama berbagai pihak terkait.
“Rumah sakit harus bersama-sama mengemban tugas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui program JKN-KIS,” kata Maridi.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Depok Dr Enny Ekasari mengatakan ke depan izin operasional rumah sakit akan mensaratkan menjadi provider JKN-KIS.
“Kami amati pelayanan JKN-KIS sudah makin baik, terbukti dengan makin menurunnya jumlah komplain yang masuk ke sentra layanan,” kata Enny. (and)
Comment