DEPOKRAYANEWS.COM- Pengadilan Negeri (PN) Depok menutup pelayanan selama lima hari yaitu mulai 25 hingga 31 Januari 2022 menyusul ditemukannya 17 orang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Langkah menutup pelayann sementara waktu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Depok. Rencananya, pelayanan baru akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022.
“Untuk mengantisipasi agar tidak muncul penyebaran virus di kantor PN Depok, hari ini dilakukan swab antigen untuk seluruh hakim, ASN dan honorer di PN Depok. Hasilnya, ada 17 orang yang terkonfirmasi positif dan harus menjalani isolasi mandiri,” kata Humas PN Kota Depok, Ahmad Fadil kepada wartawan, Senin 24 Januari 2022.
Informasi ini, kata dia, disampaikan agar publik pengguna jasa PN Depok maupun para pihak yang sedang berperkara atau keluarga para terdakwa, para advokat dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dapat mengetahui dan memakluminya. ”Upaya ini untuk menjaga dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata dia. (ril)
Comment