Depokrayanews.com- Aksi massa yang anarkis saat demintrasi menolak UU Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020 ternyata banyak merusak fasilitas umum. Berdasarkan data sementara, setidaknya ada 18 halte transjakarta dan 2 pos polisi yang dirusak massa.
Selain merusak, massa juga menjarah fasilitas yang ada di halte transjakarta. Data sementara yang dimiliki PT Transjakarta, 10 dari 18 halte dijarah oleh massa.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan kerugian dari 18 halte yang dirusak dan dijarah itu diperkirakan mencapai Rp 45 miliar.
Angka itu, katanya, akan bertambah seiring masuknya data halte yang dirusak oleh massa pendemo tolak UU Cipta Kerja.
Pihaknya sangat menyayangkan tindakan massa yang merusak fasilitas umum. PT Transjakarta juga mengecam keras aksi perusakan dan pembakaran halte dan fasilitas masyarakat.
“Hingga pukul 20.30 WIB baru diketahui sebanyak 18 halte transjakarta rusak oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Nadia dalam keterangan pers, Kamis 8 Oktober 2020.
Berikut daftar halte transjakarta yang dijarah dan dibakar ketika aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
1. Bundaran HI (Kor 1)
2. Sarinah (Kor 1)
3. Tosari Baru (Kor 1)
4. Tosari Lama (Kor 1)
5. Karet Sudirman (Kor 1)
6. Sentral Senen (Kor 5)
7. Senen arah P Gadung (Kor 2)
8. Senen arah HCB (Kor 2)
9. HCB (Kor 1)
10. BI (Kor 1)
11. Gambir 1 (Kor 2)
12. Sumber Waras (Kor 3)
13. Grogol 1 (Kor 3)
14. Dukuh Atas 1 (Kor 1)
15. Petojo (Kor 8)
16. Benhil (Kor 1)
17. RS Tarakan (Kor 8)
18. Kwitang (Kor 2)
(mad)
Comment