Depokrayanews.com- Sebanyak 199 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Kota Depok mendapat pengurangan masa tahanan (remisi) Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriah
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Depok Sohibur Rachman mengatakan dari 199 narapidana yang mendapat remisi itu, 5 orang diantaranya langsung bebas.
“ Saat ini ada 933 narapidana di Rutan Cilodong Depok. Tapi hanya 199 yang memenuhi syarat untuk mendapat remisi,” kata Sohibur Rachman, Minggu (25/6/2017).
Pengurangan masa tahanan yang diperoleh narapidana itu berkisar antara 15 hari sampai 1 bulan. (ris)
Comment