DepokRayanews.com- Sebanyak 200 ribu peserta JKN-KIS di Kota Depok, menunggak iuran sejak Tahun 2014. Nilai tunggakannya mencapai Rp 39 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok, Maya Febriyanti Purwandari mengatakan angka Rp 39 miliar itu berdasarkan hitungan tunggakan rata-rata 12 bulan.
“Sesuai ketentuan, kalau ada peserta yang menunggak iuran JKN-KIS selama 2 tahun atau lebih, maka untuk mengaktifkan kembali kartu JKN-KIS nya, peserta cukup membayar 12 bulan saja. Angka Rp 39 miliar itu dihitung dari patokan 12 bulan,” kata Maya kepada wartawan di Depok, Rabu (12/9/2018).
Nilai tunggakan itu akan jauh lebih besar lagi bila dihitung secara ril tunggakan sejak Tahun 2014
Maya menyebut tunggakan iuran JKN-KIS itu karena 2 sebab. Pertama, karena tingkat kesadaran membayar yang rendah, Kedua, karena tidak mampu lagi membayar.
Untuk kategori yang tingkat kesadaran yang rendah, BPJS Kesehatan membentuk tim kader JKN-KIS yang bertugas untuk menagih iuran yang tertunggak.
“Yang masuk ketegori ini sebetulnya mampu membayar, tapi malas dengan alasan tidak ada waktu dan sebagainya,” kata Maya
Karena itu, kata Maya, BPJS Kesehatan membentuk tim kader dan hasilnya sangat efektif karena bisa menagih iuran mencapai Rp 100 juta per hari
“Makanya tahun ini kita tambah kader JKN-KIS sebanyak 108 orang lagi dari 34 orang yang sudah ada selama ini, ” kata Maya.
Sedangkan untuk perusahaan yang menunggak, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan pihak Kejaksaan.
Khusus bagi peserta yang tidak mampu lagi membayar, BPJS Kesehatan menyerahkan kepada Pemkot Depok. “Yang pasti harus diverifikasi dulu, apakah mereka benar-benar tidak mampu,” kata Maya.
Maya mengakui tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar iuran JKN-KIS perlu ditingkatkan. Karena banyak yang membayar iuran ketika sakit saja. Setelah sehat, tidak mau membayar lagi.
Begitu juga ketika hendak melahirkan, buru-buru mendaftar sebagai peserta JKN-KIS supaya biaya persalinan ditanggung JKN-KIS. “Tapi begitu bayi lahir dengan sehat, setelah itu ga mau membayar lagi. Bayar JKN-KIS kalau sakit, ini kan ga benar, ” kata Maya.
Meskipun demikian, Maya mengajak masyarakat Kota Depok untuk segera mendaftar sebagai peserta JKN-KIS. “Karena banyak kasus terjadi masuk rumah sakit, tapi tidak punya kartu JKN-KIS. Akhirnya jadi masalah, ” kata Maya. (red)
Comment