Depokrayanews.com- Sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II dan eselon III Kot Depok melamar untuk memperebutkan lima kursi kepala dinas yang kosong.
“Hingga malam ini (kemarin,red) sudah 23 orang yang mendaftar,” kata Ketua Panitia Seleksi, Supian Suri di Depok, Kamis 14 Oktober 2021. Menurut Supian, 23 nama itu akan diumumkan setelah lolos admistrasi.
Pemerintah Kota Depok resmi melelang lima jabatan kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Depok. Hal itu tertuang dalam surat Pengumuman Nomor: 800/003-PST/BKPSDWIX/2021 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Depok Tahun 2021.
“Kami membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Barat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mengikuti Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama,” kata Sekda Kota Depok itu.
Jabatan kepala dinas yang dilelang karena kosong setelah mutasi dan rotasi bulan lalu adalah Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perhubungan serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Adapun syarat umum untuk bisa mencalonkan diri sebagai calon kepala dinas adalah, berstatus Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember 2021, sehat jasmani dan rohani dan tidak sedang dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Selain itu, ada syarat khusus seperti pejabat admistrator dan pejabat fungsional. (ril)
Comment