DepokRayanews.com- Aparat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Depok berhasil menyita berbagai jenis minuman keras dalam sebuah operasi pada Kamis (12/4/2018)
Polisi juga menahan 3 orang penjual jamu, karena kedapatan menjual minuman keras di warungnya.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Sutrisno mengatakan minuman keras yang disita itu terdiri dari 2 drum ciu, 62 botol minuman beralkohol berbagai jenis, dan satu plasik ciu oplosan.
“Anggota kita mengamankan tiga penjual jamu yang menjual miras yakni NY, CA dan SC, dari operasi dua tempat yang dilakukan kawasan Cilodong,” kata Sutrisno kepada wartawan, Kamis (12/4/2018).
Ketiga pelaku masih diamankan di Polres, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Sutrisno. aparat kepolisian akan terus melakukan razia terhadap peredaran minuman keras di Kota Depok. (ris)
Comment