Depokrayanews.com- Sebanyak 34.217 pekerja mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) ke BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok selama tahun 2020. Dari jumlah itu, sekitar 99 persen mereka selama ini bekerja di perusahaan swasta di Depok. Angka ini termasuk tinggi dibanding daerah lain.
Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Ullik Indrawati mengatakan, jumlah pekerja yang mengajukan klaim JHT itu termasuk tertinggi di Indonesia. Nilai klaim mencapai Rp 514,9 miliar. ”Nilai klaimnya tinggi karena sebagian besar masa kerja karyawan sudah lama,” kata Ullik kepada depokrayanews,com.
Selain klaim JHT, ada lagi yang mengajukan klaim Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) sebanyak 607 orang dengan nilai klaim sebesar Rp 7,75 miliar. Kemudian yang mengajukan klaim Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 273 dengan nilai Rp 10 miliar lebih. Sedangkan klaim Jaminan Pensiun (JPN) sebesar Rp 6,32 miliar.
Menurut Ullik, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa pengajuan klaim secara online melalui aplikasi BPSTKU atau web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Atau bisa juga datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, dan langsung scan barcode yang ada di kantor cabang.
”Bisa juga melalui program Lapak Asik Online, disana masyarakat dapat melakukabn proses secara langsung tanpa harus menyambangi kantor cabang untuk menghindari kerumunan selama pandemi Covid-19, ” kata dia. (red)
Comment