by

39 Pengusaha Makanan dan Minuman Kota Depok Terima Sertifikat Halal

Sebanyak 39 pengusaha makanan dan minuman Kota Depok menerima sertifikat halal dari MUI Jawa Barat.
Sebanyak 39 pengusaha makanan dan minuman Kota Depok menerima sertifikat halal dari MUI Jawa Barat.

Depokrayanews.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menerbitkan sertifikat halal untuk 39 pelaku usaha makanan dan minuman Kota Depok.

Sertifikat halal itu sudah diserahkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bidang Perindustrian Disdagin Kota Depok, Martinho Vaz, berharap kerjasama antara Disdagin Kota Depok dengan Disdagin Provinsi Jawa Barat bisa terus berjalan sehingga para pelaku usaha makanan dan minuman yang belum tersertifikasi dapat terfasilitasi

“Fasilitas ini sangat membantu, karena tidak mungkin terakomodir dari APBD,” kata Martin, Selasa (3/10/2017).

Menurut Martin, Disdagin Kota Depok juga akan memfasilitasi 30 pelaku usaha makanan dan minuman. Martin berharap, jumlah yang disertifikasi bisa meningkat di tahun depan.

“Kalau dijumlahkan di tahun ini sudah 69 pelaku usaha yang memperoleh sertifikat halal. Mudah-mudahan terus meningkat ke depan,” kata dia. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *