Depokrayanews.com- Kota Depok kembali mendapat penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penghargaan itu diberikan karena tingkat kesadaran hukum masyarakat Kota Depok dinilai cukup tinggi
Tahun ini ada dua kelurahan yang diberikan predikat Kelurahan Sadar Hukum (KSH) yakni Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari dan Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos.
Dengan demikian, sejak tahun 2013, sudah 43 kelurahan di Kota Depok yang mendapatkan predikat KSH tersebut. Total kelurahan di Kota Depok 63 kelurahan.
“Alhamdulillah, penghargaan ini patut kita syukuri. Dari tahun ke tahun kelurahan di Kota Depok terus menunjukkan perubahan. Ini berkat usaha semua pihak, tentu jika tidak bisa mempertahankannya predikat KSH dapat dicabut kembali,” kata usai menerima penghargaan itu, di Bandung, Rabu (04/10/2017).
Menurut Pradi, ada beberapa kriteria untuk bisa mearaih penghargaan itu, antara lain rendahnya angka kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, putus sekolah, dan nikah di bawah umur. Selain itu juga meningkatnya kesadaran kebersihan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pradi optimis perkembangan di wilayah yang mendapatkan predikat KSH akan semakin maju, karena indikator-indikator tersebut dapat mengundang para investor untuk meningkatkan nilai investasinya. (ril)
Comment