Depokrayanews.com- Asisten Admistrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah Kota Depok, Nina Suzana, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok yang ditinggalkan Supian Suri.
Supian Suri mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) karena ingin maju sebagai Calon Wali Kota Depok.
Nina menjadi Plh Sekretaris Daerah, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok tertanggal 1 Juni 2024.
“Iya sebagai Plh. Kalau di SK sampai ada pejabat definitif,” kata Nina seperti dikutip, Senin 10 Juni 2024.
Menurut Nina,tupoksi Plh Sekda yakni hanya melaksanakan tugas harian Sekda dan surat menyurat, serta menjalankan tugas-tugas dari pimpinan.
“Mudah-mudahan, yang terpenting bisa menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan,” kata pejabat karir itu.
Nina sebelumnya juga masuk dalam radar Calon Wali Kota Depok karena dianggap sebagai sosok yang kuat dan merupakan putri asli Kota Depok. Nina adalah putri tokoh politikus ulung di Kota Depok yakni Naming Bothin
Dia sempat didorong-dorong untuk maju sebagai calon wali kota karena dinilai pantas dan layak memimpin Kota Depok. Tapi melihat perkembangan politik yang ada, Nina tidak mau maju. ” Biar yang lain ajah,” kata Nina kepada Depokrayanews.com, suatu kali
Di Pemerintah Kota Depok, Nina sudah pernah menempati posisi penting, termasuk jadi camat dan kepala dinas. Sebelum ditarok di posisi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Depok, Nina adalah Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD).
Nina juga pernah menjadi Kepala Satpol PP yang sukses mengosongkan lahan terminal yang akan disulap menjadi terminal terpadu.
Sayang meskipun sudah hampir 15 tahun setelah peletakan batu pertama, hingga kini terminal terpadu itu tidak kunjung terwujud. Lahan itu kini menjadi hutan belantara. (red/ril)
Comment