DEPOKRAYANEWS.COM- Kota Depok meraih Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan Tahun 2022 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia karena telah membina dan mengembangkan kelurahan-kelurahan yang ada hingga menjadi kelurahan sadar hukum.
“Alhamdulillah, Kota Depok dapat penghargaan Anubawa Sasana Kelurahan Tahun 2022 yang merupakan penghargaan dari pemerintah pusat,” kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) usai menerima piagam itu, di Bandung, Kamis 3 November 2022.
Menurut Imam, 63 kelurahan di Kota Depok sudah mendapatkan penghargaan sebagai kelurahan sadar hukum. Untuk hari ini, perwakilan Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung yang menerima penghargaan dari Kemenkumham.
“Alhamdulillah, seluruh kelurahan sudah dapat penghargaan terkait sadar hukum. Mudah-mudahan ini menjadi dasar keamanan untuk masyarakat,” kaa dia.
Kota Depok mendapat penghargaan bersama kabupaten kota lain di Jawa Barat, anata lain Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kota Cianjur, Kabupaten Karawang, Kota Purwakarta, Kota Subang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Tasik Malaya, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.
Penghargaan ini juga diberikan kepada kelurahan dan kecamatan sadar hukum di wilayah Provinsi Jawa Barat. (ril)
Comment