DepokRayanews.com- Tujuh petak rumah kontrakan milik Samsiah (50) dan Marsitoh (40) di Jalan Tipar Tengah RT 01/10 Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Cimanggis pada Minggu (21/1/2018) hingga Senin (22/1/2018) dinihari ludes terbakar.
Kabarnya api berasal dari salah satu ruangan rumah kontrakan tersebut. Api begitu cepat merambat ke rumah kontrakan lainnya sehingga tujuh rumah kontrakannya hangus terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu karena saat kejadian semua penguni kontrakan berhasil menyelamatkan diri. Pihak kepolisian dari Polsek Cimanggia kini masih melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran.
Tapi berdasarkan hasil penyelidikan sementara menyebutkan kebakaran itu karena salah satu penghuni rumah kontrakan itu lupa mematikan kompor.
“kemungkian api berasal dari salah satu kontrakan yang dihuni Karyo. Dia ketiduran sehingga lupa mematikan kompor, ” kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Sunarto, Senin (22/1/2018).
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok menurunkan 3 mobil untuk memadamkan api. Kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp 500 juta. (ris)
Comment