DepokRayanews.com- Sebanyak 8.000 polisi akan menjaga gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis (27/6/2019. Polda Metro Jaya persiapkan langkah antisipasi potensi gangguan kerawanan.
MK menyatakan akan membacakan putusan untuk perkara perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 pada Kamis (27/6/2019).
“Kalau personel kurang lebih 8.000 orang di KPU. Setelah ada penetapan dari mahkamah, nanti ada penetapan dari KPU,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono saat berkunjung ke gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Polda Metro, katanya, telah mempersiapkan pengamanan di beberapa tempat vital pada tanggal 27 Juni nanti.
“Kegiatan ada di MK di sana pusatnya. Akan tetapi, KPU, Bawaslu, DPR, dan tempat-tempat lain yang memiliki potensi kerawanan kami berikan pengamanan yang merupakan gabungan dari TNI dan Polri. Itu yang kami lakukan,” kata dia.
Selanjutnya, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan keramaian dan kegiatan aspirasi yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan umum. (Antara)
Comment