DEPOKRAYANEWS.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan segera mengumumkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) setelah melakukan penggeledahan selama 8 jam di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa 23 Mei 2023.
Beras bansos yang dipersoalkan itu adalah yang disalurkan untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan pada tahun 2020-2021.
Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri membenarkan penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemensos pada Selasa 23 Mei 2023 sejak pagi hingga menjelang magrib. Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi barang bukti atas dugaan kasus korupsi itu.
“Pada saatnya nanti kami akan sampaikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap termasuk pasal-pasal yang diterapkan,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa 23 Mei 2023.
Ali memastikan KPK masih akan terus bekerja dan melakukan proses penyidikan perkara ini. Ia pun meminta publik menunggu penjelasan lebih lanjut yang nantinya akan disampaikan oleh mereka.
“Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah memastikan seluruh prosesnya telah selesai dilakukan oleh tim penyidik KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan menetapkan mantan Direktur Utama TransJakarta Kuncoro Wibowo jadi tersangka kasus korupsi penyaluran beras bansos tahun 2020-2021. Sebelim mundur dari kursi Dirut TransJakarta, Kuncoro sudah jadi tersangka.
Stafsus Menteri Sosial bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa mengatakan penggeledahan terkait dugaan kasus tipikor beras bansos oleh KPK itu berlangsung dari sekitar pukul 10.00 – 18.00 WIB hari ini.
“Memang benar tadi ada tim penyidik KPK yang datang ke Kemensos mulai jam 10 sampai jam 18. Itu terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM (keluarga penerima manfaat) PKH tahun 2020 di Kementerian Sosial,” kata Don Rozano Sigit Prakoeswa dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa 23 Mei 2023 malam.
Don mengatakan Kementerian Sosial kooperatif terhadap tim penyidik KPK yang melakukan tugasnya. Dia pun mengonfirmasi perihal sejumlah dokumen dan alat yang diminta dan dibawa tim KPK terkait penyidikan tersebut.
“Dokumen-dokumen kami serahkan, alat-alat yang mereka minta kami serahkan. Ada notebook, ada handphone, ya kami kooperatif saja,” kata dia. (mad)
Comment