DepokRayanews.com- Hingga akhir November 2019, masih ada 94 ribu warga Kota Depok yang belum punya E-KTP dan 8.000 lainnya belum lakukan perekaman E-KTP.
“Ada 94 ribu E-KTP belum dicetak. Itu karena kehabisan blanko. Insya Allah pada Januari 2020, blanko sudah ada yang akan dikirim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kami akan selesaikan mencetak seluruh E-KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Misbahul Munir, Senin (23/12/2019)
Untuk sementara, 94 warga Kota Depok yang belum punya E-KTP, diberikan surat keterangan (Suket). Proses pembuatan suket kini semakin cepat karena jaringannya sudah bagus.
Sekretaris Disdukcapil Kota Depok, Henry Mahawan mengimbau seluruh warga Kota Depok yang belum melaukan perekaman E-KTP untuk segera melakukan perekaman. Imbauan tersebut dibuat melalui surat edaran bernomor 824/1713/Disdukcapil/2019, yang diedarkan ke masyarakat melalui kelurahan. “Surat edarannya sudah disebar ke seluruh warga Kota Depok melalui setiap kelurahan,” terangnya.
Surat edaran otu dikeluarkan untuk mensukseskan perhelatan Pilkada Depok 2020. “Jadi kami himbau warga Kota Depok untuk segera melakukan perekaman E-KTP ke kantor kelurahan masing-masing. Semua orang yang sudah cukup umur harus melakukan perekaman E-KTP agar bisa ikut serta dalam Pilkada Kota Depok 2020. Kalau semua sudah melakukan perekaman, tinggal mencetak E-KTPny,”’kata dia. (ril)
Comment