by

Menjadi Peserta JKN-KIS Semakin Mudah dengan JKN Mobile

Inilah sebagian tim dari deputi SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Divre Jabodetabek.
Inilah sebagian tim dari deputi SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Divre Jabodetabek.

Depokrayanews.com- Hingga saat ini masih ada 2,5 juta jiwa penduduk DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Karena itu, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN-KIS terus berusaha mempermudah masyarakat untuk bisa mendaftar sebagai peserta JKN-KIS.

“Salah satunya melalui mobile JKN yang belum lama ini diluncurkan. , Melalui program ini, masyarakat bisa mendaftar sebagai peserta JKN-KIS melalui handphone,” kata Basuki, Asisten Deputi SDM,Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Jabodetabek kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Menurut Basuki, dengan membuka kanal-kanal pendaftaran, masyarakat semakin mudah mendaftar. Selama ini,untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS, masyarakat datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan

Basuki,  Asisten Deputi SDM,  Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Divisi Regonal Jabodetabek
Basuki, Asisten Deputi SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Divisi Regonal Jabodetabek

Tapi karena semakin banyak peserta yang mendaftar, maka daya tampung kantor cabang BPJS Kesehatan sudah tidak memadai. Rata-rata jumlah masyarakat yang berkunjung ke kantor cabang BPJS Kesehatan setiap hari 1.500 orang

Karena itu, BPJS Kesehatan memperbanyak kanal-kanal untuk memudahkan masyarakat mendaftar. Antara lain melalui kantor kelurahan, kecamatan, mal kelompok Lippo, SMS, dan JKN Mobile.

Menurut Basuki, jumlah peserta JKN-KIS di Jabodetabek saat ini mencapai 26,5 juta jiwa. Tinggal 2,5 juta jiwa yang belum mendaftar.

“Kami berharap yang belum mendaftar bisa menggunakan kanal-kanal yang ada. Apalagi kini semakin mudah melalui JKN Mobile,” kata Basuki.

Kehadiran JKN Mobile diharapkan bisa mendongkrak jumlah peserta JKN-KIS. Kanal itu sengaja disiapkan BPJS Kesehatan seiring dengan perkembangan teknologi yang masif berdampak kepada teknologi penunjang pelayanan kesehatan.

BPJS Kesehatan mengembangkan sebuah aplikasi mobile berbasis Android dan Ios penunjang pelayanan kesehatan, yaitu ‘JKN-Mobile’.

Dengan kemudahannya mengakses data informasi peserta JKN-KIS melalui aplikasi tersebut, akan membuat para peserta tidak dipusingkan dengan kebutuhan-kebutuhan yang menyangkut data informasi sehingga para peserta bisa langsung merubah identitas dan Fasilitas Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN tanpa harus ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

Fitur-fitur yang bisa peserta gunakan antara lain:

1. Info JKN, Dalam fitur ini dapat memberikan informasi seputar BPJS Kesehata mulai dari Pendaftaran, Hak dan Kewajiban, Sanksi, Fasilitas dan Manfaat.

2. Peserta, Fitur ini akan berfungsi mencari data kepesertaan melalui Nomor Kartu, NIK atau Nomor Kartu Keluarga.

3. Lokasi, Dapat memberikan informasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut, kantor BPJS Kesehatan terdekat, fitur ini akan mempermudah Anda dalam mencari dan menampilkan peta lokasi fasilitas kesehatan berdasarkan lokasi anda.

4. Premi, Tagihan Bulanan yang bisa anda cek dalam fitur ini.

5. Pembayaran, Informasi tentang tata cara pembayaran premi BPJS Kesehatan.
Catatan Pembayaran, Historikal pembayaran yang pernah dilakukan oleh peserta serta dapat melihat pembayaran denda.

6. Cek Virtual Account (VA), Lupa dengan No. VA Anda ? Yuk langsung di cek.

7. Pelayanan, Informasi tentang pelayanan yang pernah diberikan kepada peserta JKN-KIS.

8. Skrining Riwayat Kesehatan, dapat memberikan informasi mengenai tentang Riwayat Kesehatan anda dari Risiko Rendah Diabetes hingga Risiko Rendah Jantung.

9. Ubah Data Peserta, Fitur ini memberikan peserta untuk dapat mengubah identias pribadi dan mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa datang ke kantor BPJS Kesehatan.

10. Kartu Peserta, Jika anda lupa membawa kartu maka Aplikasi ini dapat menggantikannya.

11. Pendaftaran Peserta, Fitur ini berfungsi untuk mendaftarkan diri Anda sebagai peserta mandiri/PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah)

12. Pengaduan Keluhan, Jika terdapat keluhan segera sampaikan keluhan seputar BPJS Kesehatan.

Sebelum menggunakan apliaski Mobile JKN ini peserta harus mendaftarkan diri untuk dapat hak akses dalam fitur-fitur tersebut.

Menggunakan aplikasi mobile JKN sangatlah mudah, hanya perlu ketelitian saat mendaftarkan akun melalui aplikasi ini.

Untuk itu segera download aplikasi ini di Google Store/Play Store dan APP Store, untuk mempermudah akses informasi mengenai BPJS Kesehatan. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *