by

Dinas PUPR Tingkatkan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Depok

Dinas PUPR Kota Depok melakukan rapat koordinasi dengan tim Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Dinas PUPR Kota Depok melakukan rapat koordinasi dengan tim Kejaksaan Negeri Kota Depok.

Depokrayanews.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kota Depok melakukan koordinasi dengan Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, terutama untuk mengantisipasi pekerjaan proyek pembangunan bermasalah.

“Koordinasi ini penting sebagai salah satu pedoman bagi seluruh jajaran di DPUPR Kota Depok untuk mengantisipasi permasalahan pekerjaan, data maupun fakta yang ada di lapangan agar mereka tidak terjerat masalah hukum,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sufari, Kamis (28/9/2017).

Dalam pertemyan dengan Dinas PUPR Pemkota Depok itu, Kajari Sufari didampingi Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) yang juga Ketua TP4D setempat Kosasi. Sedangkan dari Dinas PUPR hampir seluruh jajaran, yang dipimpin Kepala Dinas PUPR, Manto.

Menurut Kajari, Keberadaan TP4D, merupakan bentuk pendampingan, pengawalan dan pengamanan berbagai kegiatan program pembangunan supaya jangan sampai membangun hanya menghabiskan dana atau uang negara, tapi tidak bermanfaat bagi masyarakat banyak. Paling tidak keberadaan TP4D memberikan peringatan atau warning kepada jajaran DPUPR maupun dinas lainnya agar saat maupun setelah usai pelaksanaan kegiatan tidak bermasalah dengan hukum.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kota depok, Manto , mengaku peran TP4D sangat penting untuk memberikan masukan, sarana maupun peringatan dalam kegiatan pembangunan yang menggunakan dana atau anggaran.

“ Kegiatan yang dilakukan di jajaranya memang banyak berkaitan dengan pengeluaran anggaran untuk infrastruktur yang tentunya rawan masalah hukum. Sehingga, perlu bekerja sama atau MoU dengan TP4D Kajari Depok,” kata Manto. Dari hasil pertemuan dengan TP4D, ditegaskan bahwa pekerjaan di lapangan harus sesuai dengan fakta dan data. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *