Depokrayanews.com- Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok yang terletak di Jalan Kartini sejak beberapa hari lalu sampai Senin (16/10/2017) tadi malam ramai dikunjungi pengurus partai politik.
Sesuai ketentuan, semua partai politik peserta Pemilu 2019 harus mendaftar ke kantor KPU. Kalau di daerah, ke kantor KPUD. Batas waktu pendaftaran adalah Senin (16/10/2017) pukul 24.00 wib tadi malam.
Kantor KPUD Depok yang lama sunyi sepi setelah Pilkada Pemilihan Walikota Depok pada Oktober 2015 lalu, tiba-tiba menjadi riuh sejak sepekan terakhir.
Kedatangan pengurus partai politik ke kantor KPUD Depok membuat suasana di kantor itu menjadi penuh sesak. Rumah tua yang menyumpil di sela-sela bangunan lain itu terasa sangat sempit.
Halaman parkirnya hanya bisa menampung beberapa mobil saja, sehingga terpaksa harus menumpang parkir di kantor Kecamatan Pancoran Mas yang terletak beberapa ratus meter sebelum kantor KPUD. Atau kalau memang terpaksa harus parkir di pinggir jalan, sehingga menambah kemacetan lalulintas yang memang sudah macet.
Layaknya rumah tua, kantor KPUD Depok itu bersekat-sekat menjadi beberapa ruangan, Karena berstatus rumah kontrakan yang dialihfungsikan menjadi kantor KPUD, tidak ada ruangan yang dirombak.
Teras rumah tua itu dijadikan ruangan tunggu. Ruang tamu, dijadikan ruang resepsionis tempat tamu mengisi tamu yang hendak bertemu dengan komisioner KPUD,
Begitu selesai mengisi buku tamu, anda harus duduk kembali ke teras rumah sambil menunggu dipersilahkan masuk karena memang di ruangan resepsionis tidak ada kursi untuk duduk.
Suasana rumah tua itu agak adem karena ada pohon mangga besar yang tumbuh di halaman rumah.
Begitu masuk ke dalam ruangan, ada sederet meja pegawai KPUD. Dulu. itu adalah ruangan keluarga bagi si pemilik rumah. Sejumlah kamar, disulap menjadi ruangan komisioner.
Kemudian ada ruangan yang agak panjang, sepertinya dulu jadi ruangan makan bagi si pemilik rumah. Tapi oleh KPUD disulap menjadi ruangan rapat.
Di saat-saat masa mendaftaran partai politik seperti kemarin, kantor KPUD itu terasa sangat sempit, apalagi kalau yang datang lebih dari 10 orang.
Itu yang terjadi ketika DPD Partai Golkar Kota Depok datang untuk mendaftar sebagai partai peserta Pemilu 2019. Yang datang sekitar 50 orang, mulai dari Ketua DPD Partai Golkar, Sekjen, Bendahara sampai pengurus kecamatan (PK) se Kota Depok.
Petugas pengamanan KPUD tampak bingung melihat rombongan DPD Partai Golkar yang begitu banyak. Semua hendak mendampingi Ketua DPD Partai Golkar Farabi A.Rafiq sekaligus menjadi saksi prosesi pendaftaran.
Tapi keinginan itu tidak bisa terwujud, karena daya tampung kantor KPUD tidak memungkinkan untuk semua pengurus Partai Golkar masuk bertemu Ketua KPUD Kota Depok, Titik Nurhayati.
“Mohon maaf kalau semua tidak bisa masuk ke ruangan rapat karena tempatnya sangat terbatas,” kata Titik Nurhayati ketika pertama menerima Ketua DPD Partai Golkar Farabi A. Rafiq dan jajaran pengurus.
Prosesi penyerahan berkas itu kemudian berlangsung cepat dan lancar, meskipun suasana di dalam ruangan sangat padat dan panaa. Selain pengurus Golkar, ada juga petugas penerima pendaftaran dari KPUD.
Ketika menerima berkas dari Partai Golkar, Ketua KPUD hanya didampingi Ketua Panwaslu, karena jajaran komisinoner lain sudah tidak kebagian tempat duduk,
“Ya beginilah kantor KPU Depok. Di Jawa Barat sepertinya, hanya Kota Depok yang belum punya kantor KPUD yang permanen. Daerah lain sudah punya gedung sendiri,” kata Titik.
Menurut Titik pihaknya sudah berkali-kali mengajukan anggaran untuk pembangunan kantor KPUD, tapi sampai sekarang belum terealisasi.
Setelah melihat dan merasakan bagaimana berdesak-desakan di kantor KPUD, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok,Farabi A. Rafiq berjanji akan membantu memperjuangkan agar pembangunan gedung KPUD Depok bisa dilaksanakan.
“Melalui Fraksi Golkar di DPRD Kota Depok, kami akan bantu memperjuangkan agar KPUD dibangun gedung baru yang layak dan nyaman,” kata Farabi.
Menurut Farabi, mestinya kantor KPUD dibangun yang memadai, luas, nyaman dan halaman parkir yang luas, karena peran dan fungsi kantor KPUD sangat penting dan strategis.
“Bayangkan, semua proses pemilihan presiden, gubernur, walikota dan anggota dewan diurus di kantor KPUD. Sangat wajar kalau kantor KPUD dibangun yang bagus, aman dan nyaman apalagi ini menyangkut data,” kata Farabi. (red)
Comment