Depokrayanews.com- Pemerintah Kota Depok tengah melakukan ujicoba aplikasi layanan pengaduan masyarakat secara cepat yang disebut dengan Sistem Terintegasi Untuk Aspirasi dan Pengaduan (SIGAP).
Ya, SIGAP. Nama ini sangat identik dengan prilaku atau sifat layanan yang cepat dan tepat. Barangkali itu pula yang hendak disuguhkan Pemerintah Kota Depok untuk bisa melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan baik.
Ini bukan layanan pengaduan pertama yang disiapkan Pemkot Depok untuk menampung semua aspirasi atau pengaduan yang muncul. Sebelumnya sudah ada layanan Emergency Call 112, email Pemkot Depok, Twitter Pemkot Depok, Call Center dan SMS Center.
Tapi dalam perjalananya, sistem layanan yang sudah ada dianggap belum terlalu efektif dirasakan oleh masyarakat, terutama di level eksekusi terhadap pengaduan itu, karena tidak terintegrasi sehingga tidak kelihatan bagaimana proses penyelesaian pengaduan masyarakat itu. Tidak sedikit juga pengaduan yang masuk melalui jalur-jalur tadi diragukan keakuratan informasi dan datanya.
“Dengan aplikasi yang baru ini diharapkan tidak ada lagi informasi palsu atau hoax yang masuk, karena melalui sistem yang baru, hal-hal seperti itu sudah diantisipasi,’’ kata Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sidik Mulyono pada acara sosialisasi bagi para operator dinas dan kecamatan, Rabu (18/10/2017).
Menurut Sidik, semua informasi dari masyarakat masuk melalui aplikasi SIGAP itu, dilengkapi foto dan keterangan lokasi. Informasi itu kemudian akan masuk ke server induk untuk kemudian diverifikasi ke dinas atau kecamatan mana penyelesaian pengaduan itu diarahkan.
Dalam waktu cepat, pengaduan itu harus dieksekusi oleh dinas , kecamatan ataupun kelurahan terkait. Dalam aplikasi itu, semua proses pengaduan mulai dari masuk, sampai ke verifikator dan penyelesaiannya.
‘’Jadi melalui aplikasi itu, akan diketahui berapa lama sebuah pengaduan bisa dieksekusi, artinya, ada jalan keluarnya,’’ tegas Didik.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kota Depok, Rahmat Maulana menyebut, aplikasi itu mempertemukan antara pelapor dengan dinas terkait , tentunya melalui sistem. Apalagi ada aplikasi chatting atau obrolan, antara masyarakat pelapor dengan pihak dinas terkait. Dengan demikian, diharapkan semua pengaduan bisa tertangani dengan baik dan cepat.
Menurut Rahmat, untuk saat ini baru versi android yang dapat mengunduh aplikasi tersebut, sedangkan untuk versi lain akan dilakukan secara bertahap, melihat dari perkembangan dan efektivitas versi android terlebih dahulu.
“Akan kita lakukan secara bertahap, kita juga terus evaluasi bagaimana perkembangan aplikasi ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan konten di dalamnya. Untuk itu, dukungan dari setiap dinas sangat kita butuhkan demi suksesnya inovasi yang kami buat untuk masyarakat Kota Depok,” kata Rahmat.
Sosialisasi aplikasi itu dilakukan bertahap mulai dari kepala dinas, kecamatan sampai ke tingkat kelurahan. Bahkan beberapa badan layanan masyarakat, seperti PLN dan PDAM Kota Depok juga dilibatkan dalam sosialisasi itu sehingga semua memahami fungsi dan tugas aplikasi SIGAP itu.
Apalagi selama ini banyak pengaduan yang masuk ke Pemkot Depok soal listrik yang padam, atau air PDAM yang tidak mengalir. Badan layanan masyarakat seperti itu, nantinya akan diintegrasikan dengan aplikasi SIGAP.
“Sosialisasi aplikasi SIGAP itu penting, agar para operator mendapat pengetahuan bagaimana melayanoi dengan baik dan merespon pengaduan dengan cepat,’’ kata Sidik. Aplikasi SIGAP itu mengintegrasikan semua ruang pengaduan yang ada selama ini seperti, Emergency Call 112, email Pemkot Depok, Twitter Pemkot Depok, Call Center dan SMS Center tadi.
Aplikasi ini juga mendukung masyarakat untuk menginformasikan kejadian secara langsung (real time). ‘’Untuk menghindari informasi palsu (hoax), pengguna tidak bisa mengirimkan foto dari galeri, tapi harus dari kameranya langsung,’ tegas Sidik.
Karena itu, sebelum diteruskan kepada masing-masing perangkat daerah, ada proses validasi oleh admin. Apakah informasi tersebut hoax atau tidak. Setelah itu, menyambungkan ke instansi terkait, bisa satu atau lebih untuk pelaporan yang melibatkan banyak dinas.
Dalam aplikasi SIGAP itu ada fitur obrolan (chatting), baik antar dinas terkait ataupun dengan masyarakat yang mengadu. Dengan demikian, laporan tersebut bisa ditindaklanjuti secara komunikatif.
“Sosialisasi ini akan terus kami lakukan hingga tingkat kelurahan. Kami mengimbau kepada pimpinan perangkat daerah bisa membantu kami saat sosialisasi di tingkat kecamatan dan lurah, sehingga SIGAP bisa lebih lagi,” kata Sidik.
Di dalam aplikasi itu terdapat beberapa konten yang memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan. Seperti pilihan foto, video, jenis pengaduan, data rahasia maupun konten lainnya.
“Setiap kejadian bisa langsung dilaporkan dengan foto kejadian dan diunduh di aplikasi tersebut, jadi realtime. Ini juga meminimalisir adanya berita hoax yang sengaja dikirim. Jadi lebih praktis dan cepat. Jika data yang dilaporkan tidak mau tersebar, kami juga menyediakan pilihan rahasia, jadi hanya OPD terkait dan pelapor yang bisa melihat,” kata Sidik.
Rahman menyebut, aplikasi ini baru diuji coba ke internal dan akan terus melalui proses evaluasi. Diperkirakan satu bulan ke depan baru bisa diluncurkan ke masyarakat. Untuk lama waktu pengaduan ditanggapi, pihaknya akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing-masing dinas. Sebab, ada beberapa pengaduan yang harus ditinjau dan dikoordinasikan dan ada pula pengaduan yang bisa langsung ditanggapi.
Untuk bisa mengakses aplikasi itu, masyarakat nantinya cukup mengunduh di handphone android. Begitu aplikasi itu terbuka, kita harus mengisi beberapa formulir yang harus diisi, misalnya nama lengkap, nomor telepon dan alamat email.
“Tim verifikasi akan terus memantau informasi yang masuk, termasuksiapa pengirimnya,’’ kata Rahmat. Kalau ada yang mencurigakan, misalnya, nama yang berbeda dari kiriman sebelumnya. Padahal data lainnya sama misalnya, nama orangtua, alamat email sama dan sebagainya. Kalau ada yang mencurigakan, pihak verifikator tidak akan meneruskan pengaduan itu kepada dinas, atau kecamatan terkait.
Yang lebih penting dari sebuah aplikasi itu, adalah kemauan, kebesaran hati dan jiwa aparatur sipil negara (ASN), mulai dari kepala dinas sampai ke tingkat kelurahan menerima pengaduan atau keluhan dari masyarakat.
‘’Keluhan masyarakat bukan bencana bagi Pemkot Depok, bukan sesuatu yang menakutkan. Tapi masukan ataupun keluhan itu penting untuk perbaikan supaya kita tidak merasa apa yang sudah kita lakukan adalah yang paling baik,’’ kata Sidik yang baru beberapa bulan menjabat di Depok. Sidik sebelumnya bekerja di BPPT.
Karena itu, Sidik berkali-kali mengatakan agar aplikasi SIGAP ini benar-benar digiatkan, karena akan banyak membantu sistem kerja. ‘’Dinas kebersihan misalnya bisa mengurangi jadwal kelilingnya kalau apligasi SIGAP berjalan baik dan masyarakat merasakan manfaatdari aplikasi itu. ‘’Mari kita galakan, demi kemajuan dan perkembangan Kota Depok yang lebih baik,’’ kata Sidik. (adi)
Comment