Depokrayanews.com- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali meminta reklamasi Teluk Jakarta dilakukan secara terbuka supaya masyarakat dapat memahami tujuan reklamasi.
Ali menilai pembahasan zonasi dan tata ruang di DPRD perlu dilakukan, terutama untuk tiga pulau tersebut.
Lalu siapa
“Reklamasi yang terbagi dalam 17 pulau itu terdapat lahan seluas 5.155 hektar,” kata Ali dalam diskusi bertajuk ‘Untung Rugi Reklamasi di Kantor DPD Partai Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/201).
17 pulau itu, selain dimiliki pengembang beberapa dimiliki Pemprov DKI Jakarta dan BUMN dan BUMD DKI Jakarta.
“Itu ada juga punya Pemprov, BUMN dan BUMD seperti Jakarta Propertindo. Pemprov DKI menguasai pulau O, P dan Q dengan luas lahan masing-masing 344 Ha, 483 Ha dan 369 Ha,” kata Ali.
Berikut data pengembang yang disampaikan di 17 pulau itu seperti diungkapkan Ali:
Pulau A, pengembang PT Kapuk Naga Indah
Pulau B, pengembang PT Kapuk Naga Indah
Pula C, pengembang PT Kapuk Naga Indah
Pulau D, pengembang PT Kapuk Naga Indah
Pulau E, pengembang PT Kapuk Naga Indah
Pulau F, pengembang PT Jakarta Propertindo
Pula G, pengembang PT Muara Wisesa Samudra
Pulau H, pengembang PT Taman Harapan Indah
Pulau I, pengembang Jaladri Kartika Eka Paksi
Pulau J, pengembang PT Pembangunan Jaya Ancol
Pulau K, pengembang Manggala Krida Yudha
Pulau L, pengembang Manggala Krida Yudha
Pulau M, pengembang PT Pelindo II
Pulau N O dan P, pengembang Pemprov DKI Jakarta. (red)
Comment