Depokrayanews.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok menggelar operasi Zebra Jaya 2017, dari 1-14 Nomber 2017, bersamaam dengan jajaran satlantas lain di seluruh Indonesia.
Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Depok AKP Rasman mengatakan pihaknya kepolisian akan menindak tegas pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
“Kami akan memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM, STNK dan juga memeriksa kendaraan yang menyalahi aturan. Misalnya memasang lampu sirine atau rotator, hingga penggunaan sabuk keamanan dan pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI,” kata Rasman kepada wartawan, Rabu (1/11/2017).
Operasi Zebra Jaya 2017, merupakan salah satu upaya pihak kepolisian dalam meningkatkan kedisplinan masyarakat berlalu lintas.
Selain itu sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan yang sering diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
“Sekitar 100 personil kami turunkan. Diharapkan operasi kali ini berjalan dengan maksimal dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata dia.
Lokasi dan waktu pelaksanaan Operasi Zebra berdasarkan insidental dan situsional. Artinya dimana pun dapat dilakukan operasi tersebut. Ia berharap masyarakat di Kota Depok lebih memahami tata tertib berlalu lintas.
“Lokasinya kami rahasiakan. Untuk jam nya tentatif akan disesuaikan dengan kegiatan Polres. Operasi ini berlangsung selama dua minggu dan hasilnya akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Mabes,” kata di. (ril)
Comment