by

Biaya Haji 2018 Diperkirakan Naik 2,58 Persen

Menteri Agama Lukman Hakim.
Menteri Agama Lukman Hakim.

DepokRayanews.com- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mengisyaratkan ada kenaikan biaya haji pada 2018.

Kenaikan itu diprediksi sebesar 2,58 persen atau Rp 900.670 karena adanya kenaikan harga avtur dan pihak Arab Saudi menetapkan kenaikan pajak sebesar 5 persen atas seluruh fasilitas haji.

Artinya biaya haji naik
dari Rp 34,89 juta menjadi Rp 35,79 juta.

“Kebijakan pajak baru dari pemerintah Arab tak bisa diganggu gugat. Hal ini sama seperti ketika negara kita menetapkan kenaikan pajak,” kata Lukman pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (22/1/2018)

Selain karena faktor di atas ada juga faktor lain yang membuat biaya haji naik pada tahun ini. Jika semula jatah konsumsi jamaah hanya 30 kali saat ini naik menjadi 50 kali.

Meski begitu Lukman mengklaim, dari penelusurannya langsung kepada jamaah haji, para jamaah tidak keberatan terkait kenaikan biaya haji ini. Kenaikan biaya haji ini dianggap tidak terlalu besar asalkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah juga kualitasnya meningkat.

Namun, Lukman mengatakan, angka yang saat ini keluar masih merupakan prediksi awal Kementerian Agama. Lukman menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan perhitungan dan meminta pertimbangan Komisi 8 terkait hal ini.

“Tentu masih ada peluang penurunan. Kami akan terus hitung ini mana yang bisa diefisienkan. Saya juga meminta masukan dari Komisi 8 dan Panja terkait biaya ini,” kata Lukman. (red/rol)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *