by

Sidang Perdana Gugatan Cerai Ahok Digelar Hari Ini

Ahok dan Veronica ketika masih bersama.
Ahok dan Veronica ketika masih bersama.

DepokRayanews.com- Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan, Rabu (31/1/2018) pukul 09.00 wib,

Pada sidang perdana ini, kehadiran Ahok sebagai penggugat dan Vero sebagai tergugat dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.

“Namun pada sidang mediasi, keduanya diwajibkan hadir,” kata Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampaleng di Jakarta.

Sementara itu Fifi Lety Indra, kuasa hukum sekaligus adik kandung Ahok mengabarkan kondisi Ahok yang saat ini mendekam di dalam Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dalam akun Instagram pribadinya, @fifiletytjahajapurnama, Fifi menyebut kakaknya dalam kondisi yang baik.

“Koko Ahok secara fisik di penjara tetapi jiwanya bebas,” tulisnya pada Selasa (30/1/2018).

Fifi juga menyebut kembalinya ke PN Jakarta Pusat untuk berperkara seperti dejavu. Diketahui Fifi masuk jajaran pembela Ahok dalam kasus penistaan agama yang pada awal persidangan di gelar di PN Jakarta Utara sebelum dipindahkan ke Kementerian Kehutanan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Tanggal 31 (Januari) harus sidang lagi ke PN Jakut, ini kayak dejavu saja balik ke sidang tahun lalu,” tulis Fifi dalam postingan itu.

Ahok melayangkan gugatan cerai pada 5 Januari 2018 di PN Jakarta Utara. Belum diketahui secara resmi alasan mantan Gubernur DKI Jakarta itu menceraikan wanita yang telah memberinya tiga anak.

Kuasa hukum Ahok menutup rapat alasan itu, begitu juga dengan Vero, yang memilih menjauhi hingar bingar pemberitaan cerainya. (mad/pkn)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *