DepokRayanews.com- Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ujuk-ujuk datang ke markas Bareskrim Mabes Polri untuk mencari keadilan karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh Firman Wijaya, pengacara Setya Novanto.
“Saya sebagai warga negara yang taat hukum ingin mencari keadilan. Secara resmi hari ini mengadukan Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya. Berkaitan dengan permasalahan E-KTP,” kata SBY didampingi istrinya, Ani Yudhoyono, kepada wartawan, Selasa (6/2/2018).
Mantan Presiden itu kemudian menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. “Selebihnya saya serahkan pada penegak hukum dan tentunya saya serahkan kepada Tuhan, Allah SWT,” kata SBY.
Ferdinand Hutahean, kuasa hukum SBY mengatakan pernyataan yang dipersoalkan kliennya bukanlah pernyataan yang terjadi selama sidang.
Menurutnya dalam persidangan penggalian kebenaran terhadap saksi memiliki imunitas secara hukum. Pernyataan yang menjadi dasar laporan adalah pernyataan Firman di luar persidangan yang menyudutkan SBY. Nirwan Amir sejauh ini tidak pernah menyebut tokoh besar atau orang besar intervensi.
“Tetapi kemudian bahwa Firman Wijaya menjawab media bahwa ada intervensi tokoh besar dan mengaitkannya dengan pemenang 2009 dan penguasa yaitu yang kami nilai arahnya ke Pak SBY. Dia mengaitkan, tapi kan Nirwan Amir tidak menyebutkan SBY mengintervensi,” kata dia. (mad/pkn)
Comment