DepokRayanews.com- Pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat sudah digelar, Selasa (13/2/2018) malam.
Tahapan Pilgub Jabar selanjutnya adalah masa kampanye yang akan digelar mulai 15 Februari 2018 sampai 23 Juni 2018 atau selama 128 hari.
“Kampanye merupakan salah satu tahapan krusial Pilgub Jabar 2018,” kata Komisioner KPU Jabar, Agus Rustandi.
Menurut Agus, para paslon dan pendukung biasanya berusaha mempromosikan paslon dengan berbagai cara.
Pada Pilgub 2018, KPU memfasilitasi kebutuhan alat peraga kampanye (APK) dan BK paslon, serta penempatan titik kampanye di ruang-ruang publik, kecuali pada sarana pendidikan, kesehatan, perkantoran, dan fasilitas milik negara lainnya.
Menurut Agus, KPU berfungsi, antara lain sebagai supervisi, asistensi, dan pemantauan, sebagian kebutuhan paslon difasilitasi dan diatur sedemikian rupa agar berjalan aman dan lancar.
“Ini dalam rangka menyosialisasikan visi, misi, program dan rekam jejak paslon agar masyarakat memiliki referensi dan menentukan pilihan 27 Juni mendatang,” kata Agus.
Dikatakan, kelancaran dan keamanan selama pilgun bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga perlu dukungan dan partisipasi aktif dari TNI dan Polri.
Dia menegaskan forum sosialisasi di lingkungan TNI dan Polri bersifat strategis terutama untuk menjamin kelancaran tugas 626 PPK,
5.962 PPS, dan 75.151 TPS.
“Apalagi kedua institusi ini wajib menjaga netralitas, sehingga perannya akan menentukan kualitas Pilgub Jabar,” kata Agus. (end)
Comment