DepokRayanews.com- Vi (28), pelaku penusukan terhadap Ustad Abdul Rachman di Masjid Darul Mutaqin RT 05 RW 06, Sawangan Lama, Kota Depok, kini sudah ditahan Polsek Sawangan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kepada polisi Vi mengaku hidup sebatangkara. Warga perumahan Bumi Sawangan Indah Indah (BSI) 1, tempat Vi tinggal, sudah lama mengenal Vi sebagai perempuan yang mengalami ganggyan jiwa.
“Kadang kalau lagi kumat suka joget sendiri dan omong sendiri kaya orang gila,” H.Muluk, anggota kehormatan Pokdar Kamtibmas Sawangan Baru kepada wartawan, Minggu (11/3/2018)
Sebagai warga asli Sawangan Baru, H.Muluk mengaku sangat prihatin dan resah dengan kejadian penusukan terhadap ustad Abdul Rachman.
“Kejadian inu jelas sangat meresahkan warga,” kata dia. Pada saat kejadian petugas Polsek Sawangan mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau masih berlumuran darah setelah menusuk ustad Abdul Rachman.
“Pelaku membawa pisau dari rumah untuk digunakan menusuk korban,” kata Muluk,
kepada petugas, Vi mengaku menusuk ustad Abdul Rachman karena mendapat bisikan entah dari siapa.
“Pada saat kita tanyakan ke pelaku kenapa menusuk korban, pelaku menjawab katanya ada bisikan kecil utusan untuk menusuk korban,” kata Muluk.
Sementara itu, Kapolsek Sawangan Kompol Suwardji mengatakan masih mendalami dugaan gangguan jiwa pada pelaku.
“Untuk pengembangan lebih lanjut tim masih terus mendalami kejiwaan pelaku,” kata kapolsek. Benarkah Vi mengalami gangguan jiwa? Kita tunggu hasil pemeriksaan polisi. (ris)
Comment