DepokRayanews.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok merayakan Hari Ulang Tahun Satpol PP ke 68 di halaman Balaikota Depok, Senin (19/3/2018) pagi ini.
Acara ini dirangkai dengan Hari Ulang Tahun Satlinmas ke 56 dan Pemadam Kebakaran ke 99.
Seabrek persoalan Kota Depok kini ada di tangan Satpol PP, terutama yang menyangkut Tupoksinya menjaga berbagai peraturan daerah (Perda) Kota Depok.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto ingin memanfaatkan momem ulangtahun ini untuk merubah image atau citra Satpol yang menakutkan menjadi sahabat masyarakat. Ramah dan murah senyum.
“Saya tekankan kepada anggota Satpol PP bahwa dalam penertiban, tidak perlu dengan kekerasan, atau berbuat kasar bahkan sampai menendang nendang. Tapi harus santun. Satpol PP harus bisa mengayomi masyarakat,” kata Yayan kepada depokrayanews.com,
Prosedur penindakan dilakukan sesuai aturan berlaku, tidak bisa swenang-wenang. Harus bertahap, mulai dari pemberitahun, surat peringatan pertama, kedua dan ketiga. Kalau tetap tidak diindahka, maka Satpol PP baru bertindak.
Meski baru dua bulan menjabat Kasatpol PP Kota Depok, Yayan sudah menyiapkan sistem kerja, mulai dari pemetaan persoalan sampai membuat matrik mana yang harus dan apa yang sudah dikerjakan.
Setelah melakukan pemetaan, Yayan melihat begitu banyak yang harus ditertibkan, begitu banyak yang harus dikerjakan. “Tugas kami di Satpol PP ternyata seabrek karena bersetuhan dengan hampir semua dinas,” kata Yayan
Misalnya soal pelajar yang berkeliaran di maal atau warnet pada jam belajar, bangunan liar, spanduk liar, trotoar yang dipakai untuk berjualan, minuman keras, tempat maksiat, LGBT, orang gila, anak punk sampai ke kabel udara.
Yayan menganggap semua persoalan itu prioritas yang harus dikerjakan sehingga anggota satgas yang ada harus dioptimalkan.
Saat jumlah anggota Satgas sebanyak 212 orang Non PNS. Sesuai Permendagri, Satpol PP tipe A seperti Kota Depok jumlah anggota Satgasnya berkisar antara 259 sampai 350 orang.
Kemudian Satgas ini harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, seperti alat operasi sampai ke mobil operasional untuk patroli.
Kekurangan yang ada saat ini tidak menyurutkan semangat Satpol PP untuk bergerak. Bahkan saat ini, kata Yayan, tiada hari tanpa penertiban.
Setiap hari Kamis minggu pertama diadakan penertiban serentak di semua wilayah di Kota Depok. Semua kecamatan bergerak.
Yayan berharap dengan pola penertiban yang terus menerua tanpa kenal lelah, akan membuahkan hasil seperti yang diharapkan.
Tageline Depok Kota yang Aman, Nyaman dan Religius harus diwujudkan dengan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Minuman keras dan tempat maksiat harus disapu bersih. Narkoba tidak termasuk Tupoksi Satpol PP, tapi menjadi ranah kepolisian atau BNN.
Satpol PP juga mengontrol jembatan penyeberangan orang (JPO) 4 kali sehari untuk memberikan rasa aman bagi penyeberang jalan. Dirgahayu Satpol PP. (red)
Comment