DepokRayanews.com- PT First Travel mengeluarkan dana sekitar Rp 1,7 miliar untuk biaya akomodasi perjalanan umrah sejumlah artis ternama.
“Dana sebesar Rp 1,7 miliar dikeluarkan First Travel untuk media promosi yang dilakukan oleh sejumlah artis terkenal seperti Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini, Vicky Veranita Yodhasoka Shu atau Vicky Shu, Almarhum Yulia Rahmawati atau Yulia Perez, Chandra Ariati Dewi Irawan (Ria Irawan) dan Merry Putrian,” kata Regiana Azhra, mantan karyawan First Travel dalam kesaksiannya pada sidang tiga terdakwa bos First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (21/3/2018)
Kesaksian tersebut diutarakan, Regiana Azhra karyawan First Travel yang jadi saksi di sidang yang dipimpin Hakim Ketua Soebandi dan hakim anggota Teguh A dan Endang dan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipimpin Heri Jerman.
Menurut Regina, dana sebesar itu dikeluarkan First Travel untuk membiayai pemberangkatan sejumlah artis umrah ke Tanah Suci Makkah.
Regina kemudian memaparkan biaya untuk masing-masing artis. Untuk Syahrini saja sebesar Rp 1 miliar, alm. Yulia Perez Rp 400 juta, Ria Irawan Rp 200 juta, Vikcky Shu Rp 108 juta dan Merry Putrian Rp 54 juta.
Syahrini, katanya, membawa sekitar 11 orang anggota keluarga dengan fasilitas gratis enam tiket bisnis, 12 paket umroh.
Mendengar penjelasan saksi itu, sejumlah korban calon jamaah umrah berteriak hingga membuat suasana ruang sidang Garuda di PN Depok terdengar gaduh.
Tidak itu saja ketiga bos First Travel yaitu Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraida Hasibuan (Kiki) dicaci maki oleh olej pengunjung sidang. (ris)
Comment