DepokRayanews.com- Pemerintah Kota Depok akan memanfaatkan sebagian aset tanah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sebagai taman RW dan taman kelurahan.
Upaya itu dilakukan untuk mempercepat pemenuhan target ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Depok.
“Kami mendahulukan pembangunan taman yang lokasinya sudah menjadi aset kota, seperti fasos fasum pengembang atau perumahan yang memang sudah diserahkan kepada kami (Pemkot). Karena status lahannya sudah jelas, kami hanya tinggal membangun,” kata Walikota Depok Mohammad Idris, usai melakukan peninjauan taman di Kecamatan Tapos, Selasa (27/3/18).
Menurut Idris, meskipun taman itu nanti ada di dalam komplek perumahan, maka akan dibuatkan akses jalan untuk pengunjung luar yang akan memanfaatkan taman itu.
“Akses jalan, baik dari warga luar yang ingin memanfaatkan taman tersebut maupun warga kompleks, akan kita pikirkan. Walaupun itu berada di wilayah kompleks, namun warga luar harus bisa mengakses dan warga di dalam (kompleks) juga harus bisa menerima. Prinsipnya bisa diakses siapa pun secara leluasa,” kata Idris.
Menurut Idris, untuk pembangunan taman baru, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 1 miliar. Sedangkan untuk peningkatan taman dibutuhkan anggaran kurang dari Rp 200 juta.
Saat ini Kota Depok sudah memiliki 105 taman yang berada di 21 dari 63 kelurahan di Kota Depok. Taman tersebut merupakan taman kelurahan maupun taman RW. (ril)
Comment