DepokRayanews.com- BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukaan dan Pencatatan Sipil (Diskdukcapil) untuk mengidentifikasi penduduk yang belum terlindungi dalam program JKN-KIS.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Depok.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Maya Febriyanti Purwandari mengatakan, pihaknya bersama Disdukcapil berhasil melaksanakan pemadanan data penduduk Depok dengan data peserta JKN-KIS.
Berdaskan data dari 1,8 juta jumlah penduduk Kota Depok, sekitar 1,3 juta orang sudah menjadi peserta JKN-KIS, atau sekitar 73 persen dari jumlah penduduk.
“Dari 1,3 juta tadi, sebanyak 1.177.435 orang diantaranya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS di Kota Depok. Sedangkan, sisanya sekitar 145.629 penduduk Kota Depok terdaftar sebagai peserta JKN-KIS di luar Kota Depok,” kata Maya di Depok.
Dengan demi penduduk Kota Depok yang belum ikut program JKN-KIS tinggal 488.860 jiwa atau sekitar 27 persen dari jumlah penduduk Kota Depok.
Data itu akan disampaikan kepada Pemkot Depok dan dinas terkait agar dapat mendorong dan mengedukasi penduduknya yang belum terdaftar dalam program JKN-KIS.
Menurut Maya, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial bisa melakukan verifikasi penduduk miskin yang dapat didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Kota Depok.(ril)
Comment