DepokRayanews.com- Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan ada 360 ribu kendaraan yang menunggak pajak di Kota Depok.
“Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, termasuk pajak kendaraan harus terus ditingkatkan dengan program sosialisasi,” kata Idris ketika bersama Kepala Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah (KPPPD) Samsat Depok Hendra Gunawan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKD) Depok, Nina Suzana meninjau pelaksanaan operasi di kawasan GDC, Selasa (17/4/2018).
Walikota mendukung pelaksanaan operasi gabungan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU)
Operasi itu digelar Samsat Depok kerjasama dengan Polsek Beji, Pancoran Mas, Dishub dan Sub Denpom.
Pada kesempatan itu, Walikota bersama KP3D Depok Hendra Gunawan ikut memeriksa surat kendaraan pengendara yang terjaring operasi gabungan.
KP3D Samsat Depok, Hendra Gunawan mengatakan, operasi gabungan ini digelar untuk menertibkan wajib pajak dan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotornya.
“Bagi yang ingin membayar pajak satu tahunan bisa dilakukan disini melalui mobil samling. Cepat dan mudah,” kata Hendra.
Pihaknya juga telah menyediakan berbagai fasilitas kemudahan pembayaran pajak, diantaranya melalui layanan samsat gendong, samsat keliling, gerai samsat, Samades, pembayaran melalui e-samsat, dan tabungan samsat.
“Kami telah menyiapkan fasilitas tersebut, masyarakat tinggal memilih mana yang disukai. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak kendaraan,” kata Hendra. (ril)
Comment