DepokRayanews.com- Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim terpadu membongkar puluhan bangunan liar di Jalan Nusantara Raya, Beji, Kota Depok.
Kepala Bidang Transmastibum dan Pamwal Satpol PP Kota Depok, Kusumo mengatakan penertiban itu untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai jalur hijau, resapan air dan taman.
“Sebelum melakukan pembongkaran, kami sudah memberikan peringatan, baik lisan maupun tulisan yang telah disosialisasikan kepada pemilik bangunan liar,” kata Kusumo kepada wartawan, Rabu (18/4/2018).
Ketika dilakukan penertiban, tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan liar karena sebelumnya pedagang sudah diminta melakukan pembongkaran sendiri. (ril)
Comment