DepokRayanews.com- Mantan Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Depok, Kamis (19/4/2018).
Mantan Presiden PKS itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok yang disebut-sebut merugikan negara sekitar Rp 10 miliar. Jalan Nangka itu akan dilebarkan dari 5 meter menjadi 14 mater.
Di Mapolresta Depok, Nur Mahmudi sempat makan siangnya dengan menu sop dan jus tomat.
“Iya, pak Nur di dalam. Tadi makan pakai sop dan minum jus tomat,” kata salah seorang petugas.
Sebuah sumber menyebut, ada 30 pertanyaan yang diajukan tim penyidik kepada Nur Mahmudi.
Kanit Tipikor Polresta Depok AKP Bambang membenarkan sedang memeriksa Nur Mahmudi, Tapi Bambang belum bersedia memaparkan hasil pemeriksaan.
“Nanti saja ya mas, biar lebih enak ke Pak Kasat Reskrim yang menjelaskan, biar satu pintu,” kata Bambang.
Sebelumnya, Unit Tipikor Polresta Depok telah memanggil lebih dari 70 orang saksi terkait kasus ini termasuk mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Depok Etty Suryahati, Kepala Dinas PUPR Manto, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Yulianis Mochtar.
(ris)
Comment