DepokRayanews.com- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan membiayai siswa miskin yang masuk di sekolah swasta
Dananya akan diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
“Dengan demikian, siswa miskin yang tidak tertampung di sekolah negeri karena keterbatasan kuota tidak perlu khawatir karena semua bisa sekolah.,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohamad Thamrin di Depok, Jumat (13/7/2018).
Menurut Thamrin, pada semester I tahun ajaran 2018/2019, dana BOS APBD akan diberikan ke 160 SMP swasta.
Dana itu akan dialokasikan untuk kebutuhan siswa miskin, sehingga mereka tidak dibebankan biaya atau gratis belajar di sekolah swasta.
Dana BOS APBD yang dialokasikan untuk siswa miskin itu sebesar Rp 3 juta per siswa setiap tahun. Dana tersebut akan ditransfer ke sekolah setiap semester sebesar Rp 1,5 juta.
“Untuk pencairannya menunggu APBD Perubahan Kota Depok. Kemudian, bagi sekolah swasta yang tidak menerima siswa miskin, maka sekolah tersebut tidak mendapatkan dana BOS APBD dan bantuan Kesejahteraam Rakyat (Kesra) untuk guru swasta,” kata Thamrin.
Menurut Thamrin, daya tampung sekolah negeri sangat terbatas. Karena itu, Disdik menentukan kuota penerimaan siswa miskin hanya sebesar 20 persen.
Di Depok, ada 272 Sekolah Dasar Negeri (SDN). Sedangkan jumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) hanya 26.
“Jadi, sekolah negeri itu bukan menolak siswa miskin, tetapi karena daya tampung yang terbatas,” kata Thamrin. (ril)
Comment