DepokRayanews.com- Walikota Ddpok, Mohammad Idris menjelasakan kenapa pihaknya melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan GDC,
Menurut Idris, pada prinsipnya dalam menjalankan 3 peran Pemkot pada pelayanan dan pemberdayaan tidak akan pernah mengabaikan apalagi menyengsarakan masyarakat.
“Tapi dalam kasus PKL di GDC, kami melihat dampak yang ditimbulkan, seperti kemacetan dan sampah berserakan di mana-mana,” kata Mohammmad Idris, Senin (16/7/2018)
Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terpaksa mengeluarkan dana ekstra untuk membersihkan sampah yang berserakan di lokasi PKL itu.
Apalagi, berdasarkan laporan yang masuk ke walikota menyebutkan bahwa sebagian besar PKL yang berjualan di kawasan GDC bukan warga Kota Depok, tapi dari daerah tetangga.
“Kemudian ada yang berjualan pakai mobil, mereka datang dari daerah lain. Bahkan ada yang sudah punya toko. Berjualan di GDC untuk menambah pendapatan, ” kata Idris.
Idris juga menyoroti adanya pungutan liar kepada PKL yang berjualan di kawasan itu.
Idris berjanji untuk memfasilitasi pedagang yang ingin berjualan di tempat lain seperti di kios-kios yang disiapkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok. (red)
Comment