by

Gedung Baru RSUD Kota Depok Akhirnya Diresmikan

Walikota Depok Mohammad Idris meresmikan gedung baru RSUD Kota Depok.
Walikota Depok Mohammad Idris meresmikan gedung baru RSUD Kota Depok.

DepokRayanews.com- Walikota Depok Mohammad Idris akhirnya meresmikan gedung baru RSUD Kota Depok, Minggu (22/7/2018).

Gedung baru RSUD itu sudah lama selesai tapi entah kenapa baru pada hari libur ini diresmikan. Sejumlah pihak termasuk sejumlah anggota DPRD Depok sempat mempertanyakan masalah itu dan mendesak agar segera diresmikan.

Hadir pada acara peresmian itu, tampak hadir Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sufari, Dandim 0508/Depok Letkol Iskandarmanto, Kepala Imigrasi Kota Depok Dadan Iskandar, sejumlah anggota DPRD Depok, Kepala Dinas Kesehatan Lies Karmawati, Kepala Dinas PUPR Manto :dan Direktur Utama RSUD Asloe’ah.

Idris berharap kehadiran gedung baru RSUD dapat menjawab ekspektasi masyarakat akan akses kesehatan seluas-seluasnya bagi masyarakat Depok.

“Ini salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dengan fasilitas modern kepada warga,” kata Idris.

Gedung baru yang diresmikan terdiri dari gedung B dan D yang difungsikan untuk pelayanan farmasi, laboratorium, instalasi pelayanan obstetri neonatal emergency komprehensif (PONEK), instalasi kamar operasi, icu, nicu, picu serta ruang perawatan.

Sedangkan gedung E difungsikan untuk gizi dan loundry. Gedung F difungsikan sebagai instalasi forensik dan kamar jenazah serta gedung G untuk genset.

Dirut RSUD, Asloe’ah menyebutkan gedung baru RSUD memiliki 122 tempat tidur yang terdiri dari VIP 6 tempat tidur, kelas I sebanyak 16 tempat tidur, kelas II sebanyak 30 tempat tidur, dan kelas III sebanyak 70 tempat tidur.

“Jumlah kamar yang saat ini dioperasionalkan disesuaikan dengan kebutuhan SDM maupun sarana dan prasarananya,” kata Asloe’ah.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok D Lahmudin mengapresasi peresmian gedung RSUD itu.

Menurut Lahmudin, menyediakan sarana dan prasarana kesehatan termasuk rumah sakit adalah kewajiban pemerintah.

“Kali ini keinginan masyarakat saya kira sudah terobati. Mudah-mudahan setelah diresmikan, fasilitas-fasilitas yang ada dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sehingga RSUD tidak perlu lagi merujuk ke rumah sakit diluar Depok,” kata Lahmudin.(ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *