DepokRayanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapat kuota formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 sebanyak 239 orang
Dari 239 orang itu, 108 orang untuk tenaga pendidik, 104 tenaga kesehatan, 13 tenaga teknis dan 14 formasi khusus untuk K2 Guru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Depok Supian Suri, mengatakan minimal persyaratan gelar pendidikan di masing-masing bidang berbeda-beda. Tergantung pada posisi yang dipilih pendaftar.
Tenaga Pendidikan misalnua, minimal bergelar S1, Tenaga Kesehatan minimal bergelar D III, D IV atau S1, dokter umum, spesialis bedah dan spesialis gizi klinik sedangkan Tenaga Teknis minimal bergelar D IV atau S1.
“Selain persyaratan gelar, pendaftar juga harus menyesuaikan jurusan kuliah dengan posisi yang dipilih.” kata Supian Suri di Depok, Rabu (19/9/2018).
Pendaftaran secara online dibuka mulai Rabu (19/9/2018) hari ini. Utuk informasi lengkap mengenai penerimaan CPNS bisa diakses melalui www.bkpsdm.depok.go.id dan www.depok.go.id.
Menurut Supian, penetapan formasi 239 itu berdasarkan jumlah PNS yang pensiun Tahun 2018 di Pemkot Depok. Yang akan pensiun tahun ini sebanyak 246 orang. (ril)
Comment