DepokRayanews.com- Jajaran Polresta Depok berhasil membongkar jaringan sindikat pengedar narkoba jenis ganja yang dikirim dari Aceh. Ganja itu rencananya akan diedarkan di wilayah Depok, Bekasi dan Bogor.
Ketika menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan gudang di Kampung Pisang Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, yang berbatasan langsung dengan Kota Depok, polisi menemukan puluhan kilogram ganja kering yang siap edar. Kemudian pula narkoba jenis sabu.
Kapolresta Depok Komisaris Besar Polisi, Didik Sugiarto mengatakan paket ganja itu milik empat orang pengedar yakni Her (33), YUS (20), FAC (29) dan DEN (36).
Mereka tinggal di Bogor dan terkoneksi dengan jaringan Aceh. Keempatnya kini ditahan di Mapolresta Depok.
“Mereka diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok, Selasa (16/10/2018) petang,” kata Didik Sugiarto di Mapolresta Depok, Rabu (17/10/2018).
Total barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah kontrakan pelaku ada 69,3 kilogram ganja kering dan 59,9 gram sabu.
Menurut Didik barang haram itu dikirim dari Aceh dalam 3 tahap. Pengiriman tahapbpertama sebanyak 50 kilogram, pengiriman kedua 45 kilogram dan yang terakhir 165 kilogram.
Begitu juga dengan narkoba jenis sabu – sabu yang telah beberapa kali dikirim dari pengedar yang lebih tinggi.
Keempat pelaku punya peran masing-masing. HR berperan sebagai pemilik barang, Yus bertugas mencarikan kontrakan sebagai tempat mengepul barang, sedangkan Den dan FAC membantu mengedarkan narkoba itu ke beberapa wilayah seperti Bogor, Depok dan Bekasi.
Menurut Didik, pergerakan keempat jaringan narkoba itu sudah lama dipantau tim Satreskrim Polresta Depok. Mereka biasa menjual barang haram tersebut ke berbagai kalangan.
“Sudah enam bulan, mereka melakukan penjualan narkoba. Sasarannya anak sekolah, mahasiswa dan orang dewasa,” kata Didik.
Menurut Didik, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin membongkar jaringan narkoba itu. (ris)
Comment