DepokRayanews.com- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok optimis bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak perhotelan sebesar Rp 17, 6 miliar.
“Insya Allah target bisa tercapai, karena sampai November saja realisasi sudah mencapai Rp 15,4 miliar,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Endra.
Untuk mencapai target pendapatan, ada beberapa hal dilakukan,antara lain dengan menerapkan self assesment dimana laporan omzet dan pembayaran pajak dilakukan secara online.
“Diperlukan kejujuran yang tinggi dari para pengelola hotel untuk bayar pajak tepat waktu sesuai aturan yang berlaku,” kata Hendra.
“Kami mengimbau kepada setiap wajib pajak hotel untuk jujur dalam melaporkan omzet mereka. Karena jika BKD mendapati jumlah yang tidak wajar dalam pelaporan omzet dan pembayaran pajaknya, maka BKD akan tegas mengambil tindakan,” kata dia. (ril)
Comment