Depokrayanews.com- Eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba dikabarkan akan dilakukan Jumat dini hari nanti. Jaksa Agung M Prasetyo menyebut ada 14 terpidana yang akan dieksekusi. Kuasa hukum para narapidana itu sudah memastikan eksekusi akan dilakukan Jumat dinihari, Siapa saja yang akan dieksekusi ?
Berdasarkan informasi yang diperoleh depokrayanews.com, berikut 14 nama yang akan dieksekusi:
1. Obina Nwajagu (40), warga Nigeria. Barang bukti 1400 gram heroin
2. Ozias Sibanda (31), warga Zimbabwe. Barang bukti 850 gram heroin
3. Zulfiqar Ali, warga Pakistan. Barang bukti 300 gram heroin
4. Merry Utami (42), WNI. Barang bukti 1,1 kg heroin
5. Gurdip Sighn (36), warga India. Barang bukti 300 gram heroin
6. Michael Titus (34), warga Nigeria. Barang bukti 5.223 gram heroin
7. Freddy Budiman (37), WNI. Kasus impor 1,4 juta butir ekstasi
8. Fedderikk Luttar (39), warga Nigeria. Barang bukti 1000 gram heroin
9. Humprey Ejike (40), warga Nigeria. Barang bukti 300 gram heroin
10. Eugene Ape (44), warga Nigeria. Barang bukti 300 gram heroin
11. Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34), warga Afrika Selatan Barang bukti 2,4 Kg heroin
12. Agus Hadi, WNI. Barang bukti 25.499 butir ekstasi
13. Pujo Lestari, WNI. Barang bukti 25.499 butir ekstasi
14. Okonnkwo Nonso (34), warga Nigeria. Barang bukti 1,18 Kg heroin
(mad)
Comment