by

Sebanyak 1.761 Warga Depok Ikut Program Perekaman Data E-KTP Serentak

Lebih dari seribu warga Depok ikut program perekaman data E-KTP serentak.
Lebih dari seribu warga Depok ikut program perekaman data E-KTP serentak.

DepokRayanews.com- Program perekaman data E-KTP serentak yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang digelar pada Kamis (27/12/2018), berhasil merekam 1.761 data E-KT

Sekretaris Disdukcapil Kota Depok, Henry Mahawan mengatakan perekaman secara serentak ini sebagai tindak lanjut dari  Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) Nomor 471.13/24150/Dukcapil tanggal 17 Desember 2018.

Kemendagri menginstruksikan semua daerah untuk melakukan pelayanan jemput bola perekaman e-KTP serentak secara nasional bagi pemilih pemula.

Perekaman data E-KTP yang dilakukan di setiap kantor kelurahan setempat tersebut tidak hanya diikuti oleh warga yang baru berusia 17 tahun. Namun, diikuti juga oleh warga non pemula.

“Pada perekaman ini sebagian besar diikuti oleh warga pemula, tetapi ada juga yang bukan pemula yang memang belum pernah rekam,” katanya, Senin (31/12/2018).

Hingga pertengahan tahun 2018, dari 1.352.092 warga yang wajib KTP di Kota Depok,  sebanyak 1.274.589 diantaranya telah merekam data. Atau sekitar 94,27 persen. Sedangkan, jumlah yang belum merekam sebanyak 77.503 orang.

“Kami mengimbau masyarakat yang belum merekam supaya memanfatkan kesempatan ini. Sebab, bagi warga yang wajib KTP berusia 23 tahun ke atas yang belum merekam hingga tanggal 31 Desember 2018, maka datanya akan diblokir,” kata dia. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *