DepokRayanews.com- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok menargetkan pendapatan sebesar Rp 25 miliar dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Target itu naik sebesar 10 persen dari taget pendapatan Tahun 2018 lalu.
“Tahun lalu, target kita sebesar Rp 24 miliar dan realisasinya mencapai Rp 28 miliar,” kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Depok, Yudi Suparyadi, Jumat (01/02/19).
Yudi berharap kenaikan target itu bisa diikuti kenaikan realisasi perolehan retribusi seperti tahun lalu.
Apalagi potensi IMB di Depok cukup tinggi. Ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengajukan izin bangunan setiap tahun.
“Rata-rata IMB yang kita keluarkan setiap tahun sekitar 9.000-10.000 IMB,” kata Yudi.
Yudi optimistis target itu bisa tercapai. Karena itu, pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk pengawasan IMB. (ril)
Comment