DepokRayanews.com- Penganiayaan terhadap 2 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta, diduga dilakukan oleh pejabat Pemerintah Provinsi Papua
Kasus itu kini ditangani Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum (Jatantras Krimum) Polda Metro Jaya.
Sedangkan penyidik KPK yang dianiaya
sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim KPK yang melaporkan ke Polda Metro Jaya telah menyampaikan beberapa informasi visual untuk kebutuhan investigasi lebih lanjut kasus tersebut.
KPK, kata dia, memandang penganiayaan dan perampasan barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo mengecam keras penganiayaan itu. Menurut dia, serangan itu merupakan bentuk teror terhadap KPK.
“Bagi kami, ini lagi-lagi merupakan teror terhadap pegawai KPK yang sedang menjalankan tugasnya,” kata dia.
Menurut Yudi, tim WP KPK juga ikut serta dengan tim Biro Hukum KPK yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.
Dia berharap kepolisian segera menangkap dan memenjarakan pelakunya. “Saat ini kami fokus untuk kesembuhan kawan kami dan mohon doanya seluruh rakyat Indonesia.” kata dia (mad)
Comment