DepokRayanews.com- PT Jasa Marga akan menaikkan tarif Tol Sedyatmo atau tol Bandara Soekarno-Hatta mulai Kamis (14/2/2019) pukul 00:00 wib,
Direktur Operasi II Jasa Marga, Subakti Syukur, dalam keterangan pers, mengatakan kebijakan ini sejalan dengan UU 38 Tahun 2004 tentang Jalan di mana penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai dengan laju inflasi.
“Penyesuaian tarif juga sejalan dengan peningkatan Standar Pelayanan Minimum (SPM),” kata Subakti.
Hal senada juga disampaikan anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Koentjahjo Pamboedi. Menurut dia,
penyesuaian tarif itu sejalan dengan rasionalisasi golongan.
“Jadi bertepatan dengan penyesuaian tarif, dilakukan juga golongan kendaraan dari 5 menjadi 3,” kata dia.
Tarif Golongan I dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500. Kemudian golongan II dari Rp 8.500 menjadi Rp 10.000.
Sedangkan Golongan III tetap Rp 10.000. Bahkan untuk Golongan IV turun dari Rp 12.500 menjadi Rp 11.000. Golongan V dari Rp 15.000 menjadi Rp11.000. (mad)
Comment