DepokRayanews.com- Moto Depok sebagai Kota Religius ternyata tidak menyurutkan niat banyak pihak untuk tetap berbisnis barang haram seperti narkoba dan minuman keras. Jajaran Polresta Depok sudah menangkap banyak pengedar narkoba, termasuk kalangan remaja.
Begitu juga dengan minuman keras. Hampir setiap pekan, jajaran Polresta Depok dan Satpol PP melakukan razia dan menyita miras yang dijual bebas di warung-warung pinggir jalan. Bahkan yang terbaru miras diketahui dijual secara berkeliling dengan sepeda motor ke pemukiman warga dan sekitar sekolah. Sasaran penjualannya adalah pemuda, remaja dan pelajar.
Modus baru penjualan miras itu diungkap Kepala Tim (Katim) Jaguar Polres Depok Iptu Pol Winam Agus setelah timnya berhasil menangkap 3 penjual miras yang berkeliling menggunakan motor. “Berdasarkan laporan masyarakat, kami behasil mengamankan 3 orang penjual miras keliling dengan menggunakan motor,” kata Iptu Pol Winam Agus di Mapolres Depok, Minggu (3/3/2019).
Para penjual miras keliling itu ditangkap di Terminal Depok dan di depan Sekolah Master, Jalan Margonda, Kota Depok. Polisi kemudian menyita motor dan 200 botol miras berbagai merk sebagai barang bukti. “Sistem penjualan Miras dengan menggunakan motor merupakan modus baru. Cukup sulit mengungkap penjualan miras berkeliling menggunakan motor karena berjualan selalu berpindah-pindah,” kata Winam.
Menurut Winam, penjualan Miras dengan menggunakan sepeda motor itu sangat meresahkan masyarakat dan sudah banyak laporan masuk dari warga. Karena itu, Winam mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ada penjualan miras keliling dengan motor. (ris)
Comment