DepokRayanews.com- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok Luli Berlini mengimbau seluruh masyarakat yang sudah punya hak pilih untuk mengingat nama calon anggota dewan (legislatif). Sebab, di dalam kertas surat suara tidak ada foto calon anggota dewan.
“Saat ini, masih banyak masyarakat yang bingung untuk mencoblos surat suara. Kesalahan tersebut karena di dalam surat suara tidak ada gambar calon legislatif. Untuk itu kenali nama calon, bukan hanya nama panggilan, tetapi juga nama panjangnya,” kata Luli Berlini, di Balaikota Depok, Senin (1/4/2019).
Menurut Luli, masyarakat tidak boleh mencoblos lebih dari satu calon legislatif. Jika memilih calon lebih dari satu dalam satu partai, surat suara tidak sah. Tetapi, bisa masuk ke suara partai.
“Jika mencoblos tiga nama misalnya dalam satu partai, itu tidak sah dan suara masuknya ke partai. Jadi baiknya adalah coblos partainya dan coblos satu nama calonnya,” tegasnya.
Dirinya berharap, masyarakat bisa lebih cerdas dalam menggunakan hak pilihnya dan mengetahui nama calon yang dipilih. Berikut dengan visi dan misinya.
“Diharapkan masyarakat lebih teliti lagi dalam melakukan pencoblosan, agar tidak salah mencoblos. Karena ini untuk kepentingan bangsa, lima tahun ke depan,” katanya (ril)
Comment